Penerimaan Polri 2021 Dibuka, Ini Tempat Login, Cara Daftar dan Syaratnya

Penerimaan Polri 2021 Dibuka, Ini Tempat Login, Cara Daftar dan Syaratnya

Kepolisian RI terhubung penerimaan bagian Polri untuk th. 2021. Pembukaan pendaftaran dibuka terasa hari ini 19 Maret 2021 sampai 1 April 2021. Adapun, pendaftaran dilaksanakan secara online di laman Penerimaanpolri.go.id. 

Untuk th. ini, ada tiga rekrutmen yang dibuka didalam selagi bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Berikut syarat, langkah daftarnya dikutip berasal dari Penerimaanpolri.go.id :

Cara Mendaftar 

1. Pendaftar terhubung situs penerimaan bagian Polri bersama dengan alamat situs penerimaan.polri.go.id; 

2. Pendaftar pilih tipe seleksi AKPOL pada halaman utama situs (apabila peserta mengalami ada problem mampu dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

 3. Mengisi form registrasi yang mengenai bersama dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format didalam website; 

4. Pendaftar mesti memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek bersama dengan teliti data yang dimasukkan didalam form registrasi; 

5. Setelah sukses isikan form registrasi online seterusnya pendaftar dapat mendapatkan nomer registrasi online beserta username dan password, yang seterusnya digunakan untuk laksanakan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar); 

6. Pendaftar dapat mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda; 

7. Batas selagi verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, termasuk sejak pendaftaran online. Apabila lebih berasal dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar dapat laksanakan verifikasi maka pendaftar mesti mengulang pendaftaran online kembali. 2. Bintara Jumlah peserta didik: 10.650 orang, terdiri berasal dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Syarat Dan Tahapan Tes Penerimaan Polri 2021/2022 ;

 Buka pendidikan : 26 Juli 2021 Tutup pendidikan 22 Desember 2021 Lama pendidikan 5 (lima) bulan Pendaftaran dan seleksi diadakan oleh seluruh Polres/Polda; Ketentuan penerimaan Terpadu Bintara Polri Tahun Anggaran 2021: 1) para calon mesti memberikan keterangan yang sebenamya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) didalam rangka penerimaan Bintara Polri 2) penerimaan Bintara Polri menerapkan komitmen Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut ongkos 3) sebelum saat diangkat sebagai bagian Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan mesti mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya 4) Bintara Polri bersumber berasal dari ijazah Diploma Ill (D-I11) diberikan jaman dinas surut 1 (satu) th. dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan jaman dinas surut 2 (dua) tahun. Persyaratan Umum a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita); b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) th. pada selagi diangkat menjadi bagian Polri;     tidak dulu dipidana sebab laksanakan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Persyaratan khusus:

 Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNl dan PNS atau dulu ikuti pendidikan Polri/TNl; Lulusan: 1) SMA/sederajat: a) bagi lulusan th. 2016 s.d. 2019 bersama dengan nilai umumnya Ujian Nasional (UN) sekurang-kurangnya 60,00; b) bagi lulusan th. 2020 manfaatkan nilai umumnya rapor bersama dengan akumulasi sekurang-kurangnya 65,00; c) th. 2021 dapat ditentukan kemudian. 2) lulusan D-11I bersama dengan IPK sekurang-kurangnya 2,75 dan terakreditasi; 2. Lulusan S-I bersama dengan IPK sekurang-kurangnya 2,75 dan terakreditasi. a) Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan th. 2021) melampirkan nilai umumnya rapor semester I sekurang-kurangnya 70,00 dan sehabis lulus melampirkan ijasah bersama dengan akhir sesuai pada poin b; d. bagi yang mendapatkan ijazah berasal dari sekolah di luar negeri, mesti mendapat pengesahan berasal dari Dikdasmen Kemendikbud RI; b) Ketentuan berkenaan Tes Kesehatan Tahap Dua Casis Taruna Akpol dan Bintara Polri 

Ujian Nasional Perbaikan: 1) bagi lulusan th. 2016 s.d. 2019 yang ikuti Ujian Nasional perbaikan mampu ikuti seleksi penerimaan terpadu Bintara Polri T ahun Anggaran 2021 bersama dengan ketetapan nilai umumnya memenuhi persyaratan; 2) calon peserta yang mengulang di kelas XII baik di sekolah yang serupa atau di sekolah yang tidak sama tidak mampu ikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021. c) Usia calon Bintara Polri Tahun Anggaran 2021: 1) lulusan SMA/sederajat usia sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) th. 7 (tujuh) bulan dan maksimal 21 tahun; 2) lulusan D-I11 usia maksimal 22 tahun; 3) lulusan D-IV/S-I usia maksimal 24 tahun. Cara Daftar 1. Pendaftar terhubung situs penerimaan bagian Polri bersama dengan alamat situs penerimaan.polri.go.id; pendaftar pilih tipe seleksi BINTARA PTU pada halaman utama situs (apabila peserta mengalami ada problem mampu dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda); 2. Mengisi form registrasi yang mengenai bersama dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format didalam website; 3. Pendaftar mesti memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek bersama dengan teliti data yang dimasukkan didalam form registrasi les Private Bimbel Masuk AKPOL POLRI

4. Setelah sukses isikan form registrasi online seterusnya pendaftar dapat mendapatkan nomer registrasi online beserta username dan password, yang seterusnya digunakan untuk laksanakan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar); 5. Pendaftar dapat mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda; 6. Batas selagi verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, termasuk sejak pendaftaran online. Apabila lebih berasal dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar dapat laksanakan verifikasi maka pendaftar mesti mengulang pendaftaran online kembali. 3. Tamtama Brimob Jumlah peserta didik: 700 orang, yang terdiri dari: 1) 500 orang Tamtama Brimob (100 Tamtama Brimob sehabis selesai ikuti Diktuk Tamtama Brimob melanjutkan Dikbangspes Mahir Mudi di Pusdik Lantas Serpong, Tangerang Selatan); 2) 200

 Tamtama Polair. Buka pendidikan : 2 Agustus 2021 Tutup pendidikan 29 Desember 2021;  Lama pendidikan 5 (lima) bulan Tempat pendidikan 1) T amtama Brimob di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur; 2) Tamtama Polair di Pusdik Polair Pondok Dayung Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pendaftaran dan seleksi diadakan oleh seluruh Polres/Polda.  Persyaratan Umum a. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita); b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; d. Sehat jasmani dan rohani; berumur paling rendah 18 (delapan belas) th. pada selagi diangkat menjadi bagian Polri;     tidak dulu dipidana sebab laksanakan suatu kejahatan (SKCK); berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Persyaratan khusus: 1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau dulu ikuti pendidikan Polri/TNI; 2. Lulusan SMA/sederajat: a) bagi lulusan th. 2016 s.d. 2019 bersama dengan nilai umumnya Ujian Nasional (UN) sekurang-kurangnya 55,00; b} bagi lulusan th. 2020 manfaatkan nilai umumnya rapor bersama dengan akumulasi sekurang-kurangnya 60,00;

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ulasan Alienware AW2521H

Jenis Pendaftaran Perusahaan di Indonesia 2021 (Daftar Terkini)

HUKUM MELAKSANAKAN AQIQAH ADALAH